Nama Camat: Drs.Eddy Marwoto
NIP: 010 228 296
NIP: 010 228 296
JL. Srigunting Raya No.1 Bandung
Telp. 022-6011304
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota Bandung kepada Camat Andir.
Fungsi :
- Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, ketentraman, dan ketertiban umum, pendidikan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat, pekerjaan umum dan lingkungan hidup sesuai kewenangan yang dilimpahkan Walikota;
- Pelaksanaan pembinaan Pemerintahan Kelurahan dan pengkorrdinasiaan UPTD di wilayah kerja Kecamatan Andir;
- Pelaksanaan pelayanan ketatausahaan Kecamatan Andir.
V i s i :Menjadikan Kecamatan Andir sebagai kawasan utama pengembangan jasa di Bandung Barat.
M i s i :
- Mewujudkan kinerja Pemerintah Kecamatan Andir yang berjalan lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel;
- Mewujudkan Kecamatan Andir yang tertib, bersih, dan tertata, berlandaskan kesadaran dan partisipasi warga masyarakat ;
- Mengembangkan perekonomian Kecamatan yang dinamis dan perpihak pada keadilan ekonomi dan didukung lingkungan sosial budaya yang bermartabat.
- Terwujudnya SDM aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan yang professional dalam bidang teknis maupun manajerial;
- Terwujudnya system pelayanan prima;
- Terwujudnya masyarakat madani melalui pemberdayaan kelompok (institusi formal dan informal) serta warga masyarakat dalam pembangunan;
- Tercapainya komitmen dengan lembaga tingkat kecamatan dan dengan lembaga masyarakat dalam melaksanakan visi dan misi pembangunan;?
- Terwujudnya aparatur yang memahami dan mengusai TUPOKSI organisasi;
- Terwujudnya aparatur yang memiliki keterampilan dan professional yang tinggi dalam melaksanakan tugas;
- Terwujudnya aparatur yang mampu memberikan pelayanan prima, transparan, terbuka, taat hokum, dan akuntable;
- Meningkatnya peran serta kreativitas dan inisiatif lembaga kemasyarakatan, organisasi masyarakat dalam pembangunan;
- Terciptanya peningkatan kesadaran hokum bagi aparatur dan warga masyarakat;
- Terwujudnya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- Terwujudnya pembangunan yang konsisten (kesesuaian antara rencana dengan pelaksanaan);
- Terciptanya peningkatan koordinasi, informasi, dan sinkronisasi antara lembaga di tingkat kecamatan dan antara lembaga pemerintah dan masyarakat.
Program Kerja | |
Program Peningkatan Pelayanan Prima 1. Kinerja Aparatur 2. Optimalisasi Pelaksanaan Prima 3. Peningkataan Peran serta dibidang sosial kemasyarakatan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar